• MI NU AL FALAH
  • Unggul dalam prestasi, luhur dalam berbudi, ikhlas dalam mengabdi

JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Kementrian Agama pada Seksi Pendidikan Madrasah memiliki beberapa misi. Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Madrasah merupakan salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.

Dalam rangka meningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan pada tahun pelajaran 2023/2024, Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis sebagai panduan pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru pada madrasah.

Oleh karena itu, Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Petunjuk Tehnis ini bertujuan agar menjadi pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Sehubungan dengan itu, kami minta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah dimaksud dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Meneruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan seluruh Madrasah serta pihak-pihak lain terkait Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir;
  2. Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis;
  3. Melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 kepada seluruh madrasah dan pihak terkait lainnya baik secara luring maupun daring melalui media cetak maupun media elektronik;
  4. Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan tetap berpedoman pada petunjuk Teknis dan peraturan yang berlaku.

 

TUJUAN

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 bertujuan untuk:

  1. menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan;
  2. memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 meliputi tata cara penerimaan peserta didik pada: 1. Raudlatul Athfal; 2. Madrasah Ibtidaiyah: 3 Madrasah Tsanawiyan; 4 Madrasah Aliyah; dan 5. Madrasah Aliyah Kejuruan;

Silakan download pada link berikut ini!

Disini!

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Kementrian Agama pada Seksi Pendidikan Madrasah memiliki beberapa misi. Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama,

11/02/2025 09:35 - Oleh Mustafid Zharfa - Dilihat 57 kali
DISEMINASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA DENGAN METODE GASING KEPADA GURU MI NU AL FALAH

  Metode GASING adalah suatu metode pembelajaran matematika dengan langkah demi langkah yang membuat anak menguasai matematika secara gampang, asyik dan menyenangkan. Kunci meto

24/10/2024 12:34 - Oleh Mustafid Zharfa - Dilihat 102 kali
VISITASI AKREDITASI MI NU AL FALAH OLEH TIM ASESOR BAN-PDM TAHUN 2024

Akreditasi Madrasah/sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) Madrasah/sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) un

24/10/2024 10:04 - Oleh Mustafid Zharfa - Dilihat 113 kali
Pelaksanaan Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK) Tahun Pelajaran 2022/2023

MI NU Al Falah mulai melaksanakan Asesmen Madrasah Berbasis Komputer Tahun Pelajaran 2022/2023. Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK) merupakan asesmen sumatif yang dilaks

08/05/2023 09:25 - Oleh Mustafid Zharfa - Dilihat 7345 kali
Siswa MI NU Al Falah Tanjungrejo mampu menjadi Pramuka Garuda Kwarcab Kudus

Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomo

31/12/2022 19:22 - Oleh Mustafid Zharfa - Dilihat 339 kali
Sejarah MI NU Al Falah Tanjungrejo Jekulo Kudus

Pada tahun 1986 di Desa Tanjungrejo Jekulo kudus di dirikan sebuah lembaga Guruan Madrasah Ibtidaiyyah yang di kelola oleh sebuah yayasan, Madrasah ini merupakan yang pertama dan satu s

03/10/2022 15:23 - Oleh Mustafid Zharfa - Dilihat 463 kali
15 Contoh Catatan Wali Kelas Untuk Mengisi RDM Rapor Digital Madrasah

Berikut adalah beberapa contoh catatan wali kelas yang bisa dicantumkan untuk memberi motivasi kepada siswa supaya menambah semangat belajar untuk kedepannya. catatan wali kelas dapat

03/10/2022 15:23 - Oleh Mustafid Zharfa - Dilihat 164752 kali